Sabtu, 20 Juli 2024

Jabatan PPK bertarif "Jutaan" di Kabupaten Sukabumi


Penghelatan pesta demokrasi Pilkada di Kabupaten Sukabumi akan segera dilaksanakan. Ini adalah momen penting dalam demokrasi rakyat yang diwajibkan oleh undang-undang dan harus kita jaga kesakralannya. Namun, Pemilukada atau Pilkada tidak bisa dipisahkan dari salah satu lembaga penting yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Peran KPU sangatlah vital dalam proses ini. Lembaga ini harus netral, amanah, dan tidak berpihak pada salah satu calon. KPU seharusnya hanya berpihak pada undang-undang dan masyarakat. Netralitas KPU adalah kunci untuk memastikan keadilan dan integritas dalam setiap tahap Pilkada. Kegagalan KPU dalam menjaga netralitas dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan mengancam legitimasi hasil pemilihan.

Oleh karena itu, penting bagi kita sebagai masyarakat untuk terus mengawasi dan mengkritisi kinerja KPU. Kita harus memastikan bahwa mereka menjalankan tugas dengan transparan, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Dengan demikian, kita bisa menjaga kesakralan dan kepercayaan terhadap proses Pilkada, demi masa depan demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Sukabumi.

Apakah KPU Kabupaten Sukabumi Bekerja dengan Baik, Jujur, dan Netral?

Sayangnya, kata-kata "jujur" dan "netral" tampaknya hanya sebatas jargon di KPU Kabupaten Sukabumi. Banyak hal dan informasi yang secara umum tidak diketahui oleh masyarakat, yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara prinsip-prinsip tersebut dan praktik yang sebenarnya.

Proses seleksi dan rekruitmen PPK PPS 2023-2024 "Bertarif Juta-an"

Pada proses rekrutmen PPK 2023, terdapat banyak persoalan yang mencederai prinsip demokrasi, salah satunya adalah adanya nepotisme yang dilakukan oleh oknum-oknum di KPU Kabupaten Sukabumi. Tentu saja, nepotisme ini terjadi karena adanya pihak-pihak yang berwenang dalam bidang rekrutmen tersebut. 

Lalu, siapa pelaku dari nepotisme ini? 

Tentu saja, salah satu jabatan yang paling dekat dengan otoritas ini adalah para oknum "Komisioner" di KPU Kabupaten sukabumi, bahkan menurut sumber yang terpercaya tarif nya berkisar dari 2 Juta - 5 Juta rupiah untu 1 orang PPK terpilih.

Apakah artikel yang kami tulis ini berdasar dan mempunyai bukti ?

Sebetulnya jika masyrakat sukabumi jeli, kabupaten sukabumi mempunyai 47 Kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten, 1 Kecamatan mempunyai 5 orang PPK (tidak termasuk anggota lainnya) pasti ada salah satu yang bisa menjelaskan dan membenarkan hal ini terjadi. 

Kita tunggu reaksi dari Publik dan Para Terduga pelaku Nepotisme ini, jika "Reaksi" mereka cukup membuat kami semangat, kami akan paparkan dengan detail disini. bahkan detail di masing masing 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi.


Jabatan PPK bertarif "Jutaan" di Kabupaten Sukabumi

Penghelatan pesta demokrasi Pilkada di Kabupaten Sukabumi akan segera dilaksanakan. Ini adalah momen penting dalam demokrasi rakyat yang diw...